Suktra, Koltim || Gardatipikornews.com – Pengurus Kordinator cabang Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia PKC PMII Sulawesi tenggara, Mendesak Kejagung RI mencopot kepala Kajari Kolaka.
Buntut kasus dugaan suap AA tak kunjung di periksa dan ditetapkan sebagai tersangka, PKC PMII Sultra mendesak Kejaksaan agung ambil alih.
Didalam ketenangan persnya, ketua 2 eksternal PKC PMII, sebut Kejari Kolaka lamban dan tak transparan dalam penanganan dugaan kasus suap Eks wakil bupati Koltim (2022) yang saat ini menjabat sebagai bupati terpilih Koltim di 2025.
Kata, Sarwan”kalau kita Amati sesuai aduan masyarakat, kejaksaan agung suda bersurat ke-kejaksaan negeri Kolaka, alhasil suda pemeriksaan beberapa saksi yakni eks anggota DPRD Koltim, dan mereka akui kalau memang ada praktek suap di 2022 silam saat AA maju sebagai kandidat wakil bupati Koltim.
Lanjut” namun anehnya AA sampai saat ini belum sama sekali di periksa oleh Kejari Kolaka, tentunya ini menimbulkan asumsi tidak adanya sikap profesionalitas Kejari justru terkesan kasus ini tidak adanya transparansi,”jelas Sarwan S.H,(eksternal)
Kecewa akan kinerja Kejaksaan Kolaka, Sarwan S.H, meminta kejaksaan ambil alih kasus dugaan suap AA tersebut, dan segera mencopot kepala Kajari Kolaka.
Sarwan juga menyampaikan secara kelembagaan akan terus mengawal kasus ini sampai adanya penetapan tersangka.
( @idr. Kaperwil GTN )